Sekolah

Perundungan merupakan salah satu isu utama satuan pendidikan yang berdampak negatif pada
kesejahteraan fisik maupun psikologis murid. Data yang diperoleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2018 menunjukkan bahwa 3 dari 4 anak dan
remaja yang telah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan melaporkan bahwa pelaku adalah
teman mereka. Survei lain menunjukkan 41% murid berusia 15 tahun di Indonesia pernah
mengalami perundungan lebih dari beberapa kali dalam sebulan (PISA, 2018). Selain itu, seiring
dengan perkembangan teknologi yang melibatkan murid untuk menggunakan internet dan
memiliki media sosial menyebabkan murid juga rentan untuk mengalami perundungan di dunia
maya atau yang dikenal dengan cyberbullying. Data ini didukung dengan survei yang
menunjukkan bahwa 45% dari 2.777 anak muda berusia 14-24 tahun mengatakan mereka
pernah mengalami perundungan siber (UNICEF, 2020). Dengan mempertimbangkan data-data
tersebut, dapat diketahui bahwa penting bagi murid untuk dibekali pengetahuan dan wawasan
terkait perundungan dan pencegahannya, serta mengkampanyekan perilaku mendukung dan
saling menjaga antar sesama teman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *